Menyikapi hal ini, Veronica menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap kelompok rentan, termasuk perempuan, anak-anak, dan lansia, selama masa tanggap darurat dan pemulihan bencana.
"Tujuannya agar tidak ada lagi kelompok rentan yang mengalami pelecehan seksual atau sejenisnya," ujarnya.
Solusi konkret yang diajukan adalah adanya pemisahan tempat tinggal yang jelas antara perempuan, anak-anak, dan lansia dengan laki-laki di area pengungsian. Langkah ini diharapkan dapat meminimalisir risiko terjadinya kekerasan dan pelecehan seksual.
Veronica juga menyarankan agar fasilitas MCK (Mandi, Cuci, Kakus) dilengkapi dengan kunci yang memadai untuk privasi. Selain itu, pemangku kepentingan didorong untuk lebih peka terhadap isu gender, termasuk memberikan perhatian dan ruang privat khusus bagi ibu hamil dan ibu menyusui.
"Jadi harus ada pemisah supaya jangan sampai terlihat sesuatu yang tidak seharusnya terlihat di tenda pengungsian," tegasnya, seperti dilansir Antara.
Veronica berharap langkah-langkah pencegahan ini dapat segera diimplementasikan di provinsi-provinsi yang terdampak, seperti Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, agar kasus pelecehan seksual terhadap korban bencana tidak terulang lagi di masa depan.
Artikel Terkait
Polisi di Asahan Tabrak 4 Motor dan Kabur: Kronologi Lengkap & Penyelesaian Damai
Viral Petugas Kemenhub Dituding Pungli Rp150 Ribu ke Relawan Bantuan Aceh, Ini Fakta dan Bantahannya
Ayah Prada Lucky Ditangkap TNI: Kronologi KDRT, Penyebab, dan Penjelasan Resmi Kodam
Istri di Konawe Diceraikan Suami PPPK yang Hamili Rekan Kerja: Kronologi & Dampak Hukum