Mabes Polri Buka Suara: Duka & Janji Transparansi Hukum Kasus Siswa MTsN Meninggal Diduga Dianiaya Anggota Brimob

- Sabtu, 21 Februari 2026 | 17:25 WIB
Mabes Polri Buka Suara: Duka & Janji Transparansi Hukum Kasus Siswa MTsN Meninggal Diduga Dianiaya Anggota Brimob

Lebih lanjut, Johnny mengajak keluarga korban dan masyarakat luas untuk turut mengawasi proses hukum kasus ini. Hal ini disebut sebagai bentuk komitmen transparansi dan akuntabilitas Polri hingga proses persidangan berakhir.

Kronologi Insiden Penganiayaan yang Merenggut Nyawa

Insiden tragis ini bermula pada Kamis, 19 Februari 2026, selepas sahur. AT (14) dilaporkan terjatuh dari sepeda motornya di Jalan Marren, Kota Tual, usai diduga dipukul menggunakan helm oleh Bripka Masias.

Motif diduga karena Bripka Masias mengira korban dan kakaknya, NK (15), hendak melakukan balap liar. Akibat pukulan tersebut, nyawa AT tidak dapat tertolong.

Mabes Polri menjamin proses hukum akan dijalankan sesuai prinsip-prinsip hukum yang berlaku, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan hingga tuntas.


Halaman:

Komentar