Lebih lanjut, Johnny mengajak keluarga korban dan masyarakat luas untuk turut mengawasi proses hukum kasus ini. Hal ini disebut sebagai bentuk komitmen transparansi dan akuntabilitas Polri hingga proses persidangan berakhir.
Kronologi Insiden Penganiayaan yang Merenggut Nyawa
Insiden tragis ini bermula pada Kamis, 19 Februari 2026, selepas sahur. AT (14) dilaporkan terjatuh dari sepeda motornya di Jalan Marren, Kota Tual, usai diduga dipukul menggunakan helm oleh Bripka Masias.
Motif diduga karena Bripka Masias mengira korban dan kakaknya, NK (15), hendak melakukan balap liar. Akibat pukulan tersebut, nyawa AT tidak dapat tertolong.
Mabes Polri menjamin proses hukum akan dijalankan sesuai prinsip-prinsip hukum yang berlaku, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan hingga tuntas.
Artikel Terkait
AKBP Didik Putra Kuncoro Dipecat Tidak Hormat: Kronologi Sidang Etik Kasus Narkoba
Polwan Aipda Dianita Dijemput 6 Mobil Polisi: Fakta Kasus Narkoba Eks Kapolres Bima
KPK Selidiki Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi OSO untuk Menag Nasaruddin Umar
Abraham Samad Kritik Revisi UU KPK: Dosa Kolektif dan Usul Perppu ke Prabowo